You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ragam Kuliner Khas Betawi Hadir di Acara Semasa
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ragam Kuliner Khas Betawi Hadir di Acara Semasa

Acara semasa yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta mulai hari ini hingga 29 September 2019 diramaikan kehadiran sejumlah stan kuliner khas Betawi.

Makanan dan minuman di sini dijual mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu,

Di acara tersebut, pengunjung bisa memuaskan lidah dengan menikmati beragam olahan makanan dan minuman khas Betawi seperti tape uli, es selendang mayang, sagon, geplak, bir pletok hingga kue kembang goyang.

"Makanan dan minuman di sini dijual mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu," ujar Samsudin (40) pedagang kuliner khas Betawi saat ditemui di Balai Kota DKI, Sabtu (28/9).

Stan Balkot Farm Warnai Acara Semasa di Balai Kota

Ia menjelaskan, para pedagang yang berjualan di acara ini merupakan pedagang binaan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kita tentunya senang sekali bisa dilibatkan di acara ini," katanya.

Samsudin berharap, kegiatan yang melibatkan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) seperti ini bisa sering digelar. Sehingga kuliner khas Betawi dapat terus dipromosikan dan lebih dikenal masyarakat luas.

"Saya ingin kegiatan ini lebih sering dilaksanakan. Selain untuk mengenalkan kuliner khas Betawi, juga membantu perekonomian kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati